dr. Liem Audi Natalino, Sp.JP
Hipertensi merupakan keadaan dengan tekanan sistolik di atas atau sama dengan 140 dan atau untuk tekanan darah diastolik di atas sama dengan 90 pada dua kali pengukuran dengan selang waktu 5 menit dalam keadaan istirahat atau tenang. Harus kondisi istirahat karena kondisi aktivitas akan mempengaruhi kondisi tensi itu sendiri.
MENGAPA HIPERTENSI ITU PENTING?
Sampai saat ini hipertensi masih sering ditemui di fasilitas kesehatan. Dari data Riskesdas pada tahun 2013 prevalensi darah tinggi sebesar 25,8%. Di samping itu, pengontrolan tekanan darah kurang optimal dan banyak pasien yang tidak mengetahui kalau menderita darah tinggi. Darah tinggi yang tidak terkontrol akan menyebabkan kerusakan pada organ-organ lain seperti jantung yang mengalami penebalan dinding jantung yang berakhir dengan gagal jantung, dan juga kerusakan pada ginjal, strok, kerusakan pada mata dan lain-lain.
APAKAH ADA DERAJAT KEPARAHAN DARAH TINGGI?
Darah tinggi atau yang sering kita sebut hipertensi terdapat klasifikasi derajat keparahannya. Berdasarkan dari buku panduan yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) tahun 2018, terdapat klasifikas hipertensi, seperti yang terlampir di diagram di bawah ini:
Klasifikasi | Sistolik | Diastolik | |
Optimal | < 120 | dan | < 80 |
Normal | 120 – 129 | dan/atau | 82 – 84 |
Normal Tinggi | 130 – 139 | dan/atau | 84 – 89 |
Hipertensi Derajat 1 | 140 – 159 | dan/atau | 90 – 99 |
Hipertensi Derajat 2 | 160 – 179 | dan/atau | 100 – 109 |
Hipertensi Derajat 3 | ≥ 180 | dan/atau | ≥ 110 |
Hipertensi Sistolik Terisolasi | ≥ 140 | dan | < 90 |
BAGAIMANA UNTUK MENGETAHUI APAKAH ADA HIPERTENSI ATAU TIDAK?
Melakukan monitoring tensi secara mandiri dan teratur tiap hari untuk mengetahui jika ada kenaikan tekanan sistolik lebih atau sama 135 mmHg untuk sistolik serta tekanan diastolik lebih atau sama dengan 85 mmHg yang dilakukan secara berulang, maka ada kemungkinan darah tinggi sehingga disarankan konsultasi untuk menentukan pengobatannya. Cara lain, menggunakan Ambulatory Blood Pressure Monitoring atau yang disebut ABPM.
Alat ini dapat mengukur tekanan darah selama 24 jam, dengan pemeriksaan ABPM jika hasil tekanan darah rata-rata saat aktivitas di atas sama dengan 135 mmHg dan atau di atas sama dengan 85 mmHg atau saat tidur tekanan darah di atas sama dengan 120 mmHg dan atau tekanan darah diastolik di atas sama dengan 70 mmHg maka dikatakan hipertensi.
KAPAN DIPERLUKAN PENGUKURAN ATAU EVALUASI ULANG?
Berdasarkan Pedoman Teknis Penemuan dan Tatalaksana Hipertensi, evaluasi tekanan darah dapat dievaluasi 2 tahun kembali, jika tekanan darah normal dapat dievaluasi 1 tahun kembali. Jika tekanan darah normal tinggi maka perlu pemeriksaan setiap 2 bulan. Namun, ada baiknya jika pemantauan tensi dilakukan setiap bulan.
Apakah tekanan darah tinggi bias sembuh? Dan apakah harus minum obat terus menerus?
Tekanan darah tinggi bisa kita kontrol, dan untuk penatalaksaan untuk penanganannya ada beberapa tahapan, tergantung dari faktor risiko yang dimiliki. Faktor risiko meliputi riwayat keluarga yang menderita darah tinggi, stroke, penyakit ginjal,
Bagaimana penatalaksanaan non farmokologis ?
Pada pasien yang menderita hipertensi derajat 1 tanpa faktor risiko, maka strategi pola hidup sehat merupakan tata laksana awal, seharusnya dijalani setidaknya 4-6 bulan, apbila tidak didapatkan perbaikan maka perlu dilakukan terapi dengan obat.
POLA HIDUP SEHAT YANG DIANJURKAN APA SAJA ?
• Penurunan berat badan.
• Mengurangi asupan garam tidak melebihi 2 gr/hari.
• Olah raga secara teratur selama 30menit/hari, minimal 3 kali seminggu.
• Mengurangi konsumsi alkkohol.
• Berhenti merokok.
Informasi dan Pendaftaran Customer Care:
Klinik Utama Rawat Jalan Gleneagles – Trisensa Diagnostic Centre
Jl. Taman Ade Irma Suryani Nasution No.5 Surabaya
(031) 5455470 dan 081334534535
Referensi:
Hipertensi. Pusat Data Dan Informasi Kementerian Kesehatan RI. Jakarta.
Pedoman Tata Laksana Hipertensi Pada Penyakit Kardiovaskular. Perhimpuna Dokter Spesialis Kardivaskular Indonesia. Edisi pertama. 2018.
Guidelines For Management Of Arterial Hypertension. The Task Force For The Management Of Arterial Hypertension Of The European Society Of Cardiology And The European Society Of Hypertension (ESH).