Hipertensi atau tekanan darah tinggi adalah kondisi medis kronis di mana tekanan darah dalam arteri meningkat secara konsisten. Jika tidak ditangani dengan baik, hipertensi dapat menyebabkan komplikasi serius seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.
Apakah Penderita Hipertensi Harus Sering Kontrol?

Jawabannya adalah: ya, kontrol rutin sangat dianjurkan. Tujuannya bukan hanya untuk memantau tekanan darah, tapi juga untuk mengevaluasi efektivitas pengobatan, menyesuaikan dosis obat, dan mendeteksi komplikasi sedini mungkin.
Menurut Kemenkes Indonesia,
- Penderita hipertensi yang baru terdiagnosis sebaiknya melakukan kontrol satu kali setiap bulan hingga tekanan darah stabil.
- Setelah tekanan darah stabil, kontrol dapat dilakukan setiap 1–3 bulan, tergantung pada kondisi pasien dan anjuran dokter.
- Pasien yang menjalani pengobatan rutin sebaiknya juga melakukan pemeriksaan laboratorium secara berkala (seperti fungsi ginjal, kolesterol, dan gula darah).
Manfaat Kontrol Rutin
- Menurunkan risiko komplikasi jangka panjang.
- Menjaga tekanan darah tetap stabil.
- Meningkatkan kepatuhan minum obat.
- Memberikan kesempatan bagi dokter untuk mengevaluasi gaya hidup dan memberikan edukasi.
Kesimpulan
Hipertensi adalah penyakit yang memerlukan pemantauan jangka panjang. Kontrol rutin ke puskesmas atau rumah sakit merupakan langkah penting untuk mencegah komplikasi serius. Jangan menunggu gejala muncul karena hipertensi sering disebut sebagai “silent killer” — bisa berbahaya tanpa menunjukkan tanda-tanda.
Sumber
https://diskes.badungkab.go.id/storage/diskes/file/Buku%20Pedoman%20Hipertensi%202024.pdf
Informasi dan Pendaftaran Customer Care:
Klinik Utama Rawat Jalan Gleneagles
Jl. Taman Ade Irma Suryani Nasution No. 5 Surabaya
Phone. (031) 5455470
WhatsApp. 081334534535
Disunting oleh: Larasati Chantika Pratiwi, A.Md.Kes