Bulan Ramadhan merupakan bulan suci dimana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa. Tidak sedikit orang menderita sakit saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Beberapa dari mereka harus mengonsumsi obat demi kesembuhan, pun akan mengalami perubahan dan penyesuaian waktu minum obat. Oleh karena itu, penting bagi siapa saja yang memerlukan obat untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter mengenai aturan minum obat selama puasa. Apabila penyakit yang diderita terkontrol dengan baik dan memungkinkan untuk menjalankan ibadah puasa, maka yang diperlukan adalah mengetahui penggunaan obat saat puasa, mengatur cara minum obat yang benar saat berpuasa dan mengetahui obat yang tidak membatalkan puasa.
Perubahan jadwal waktu minum obat saat puasa dan dosis obat mungkin dapat mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu kehati-hatian dalam mengubah jadwal minum obat, konsultasikan dengan dokter Anda.
Penggunaan obat pada saat puasa yang diminum 1-2 kali sehari
- 1 X 1 : Obat yang diminum satu kali sehari tidak ada perbedaan ketika digunakan saat puasa, dapat digunakan saat malam hari sesudah berbuka puasaatau pagi hari saat sahur.
- 2 X 1 : Obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan saat berbuka puasa.
Obat yang perlu diminum 3 atau bahkan 4 kali sehari
Pada hari biasa artinya obat diminum setiap 8 jam atau 6 jam (misal antibiotik). Hal ini tidak memungkinkan pada saat berpuasa.
Solusinya, obat diganti sediaan yang lepas lambat atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun masa kerjanya lebih panjang.
Contoh:
- Pada obat hipertensi (Captopril 2-3 kali sehari dapat diganti dengan Lisinopril 1 kali sehari). Konsultasikan dengan dokter Anda.
- Antibiotik yang diberikan dengan frekuensi penggunaan 3 kali, maka bisa disiasati dengan waktu pemakaian pada Pukul 18.00, 23.00, 04.00, atau dapat meminta dokter memberikan antibiotik dengan frekuensi 2 kali pemakaian bahkan 1 kali pemakaian. Harap dikonsultasikan kepada dokter terlebih dahulu.
Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama.
Obat yang tidak membatalkan puasa
1. Obat yang diabsorpsi melalui kulit (salep, krim, plester).
2. Obat-obat yang disuntikan baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena.
3. Obat tetes mata atau telinga.
4. Obat kumur, sejauh tidak tertelan.
5. Obat asma berbentuk inhaler.
6. Pemberian gas oksigen dan anestesi.
7. Obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria.
Sumber:
Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. (11 Juni 2016). Citing Internet Sources URL https://cpd.farmasetika.com/forums/topic/penggunaan-obat-saat-puasa-menurut-farmakolog-prof-zullies-ikawati/
https://www.ncbi.nml.nih.gov/pmc/articles/PMC4214028/
Informasi dan Pendaftaran Customer Care:
Klinik Utama Rawat Jalan Gleneagles
Jl. Taman Ade Irma Suryani Nasution No. 5 Surabaya
Phone. (031) 5455470
WhatsApp. 081334534535
Oleh: Aileen Syifa Ghifari, S.Farm
Disunting oleh: Dr. dr. Herni Suprapti, M.Kes